[ UPDATE 14 Januari 2020 Pukul 22.00 WIB ]
Laporan Kemajuan Pencairan Dana Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019
-
Belum Pemberkasan : 14 orang
-
Buku Tabungan dalam Proses : 0 orang
-
Buku Tabungan Siap Diambil : 25 orang
-
Dana Bantuan Sudah Diterima : 126 orang
-
Siswa Mengundurkan Diri Sebelum SK Turun : 4 orang
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, SK Penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 sudah terbit.
Bagi siswa-siswi yang namanya ada dalam daftar dibawah informasi ini, segera cek status/tahapan pencairannya dan ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk berikut ini.
Pada tabel tersebut memuat 5 kelompok tahapan/status pencairan yaitu :
- Tahapan “Belum Pemberkasan”
Penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 yang belum melakukan pengumpulan berkas persyaratan untuk penerbitan buku rekening.
Adapun berkas kelengkapannya antara lain :
-
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) salah satu orang tua 2 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran 2 lembar
- Fotokopi KIP 2 lembar
- Bagi yang sudah pernah menerima Bantuan PIP dan memiliki Buku Tabungan SIMPEL BNI seperti pada gambar berikut.
Wajib dibawa dan ditunjukan ke petugas saat mengumpulkan berkas.

Simpanan Pelajar (SIMPEL) BNI
Pengumpulan berkas hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Pengumpulan berkas dapat diwakilkan orang tua, jika siswa siswi yang bersangkutan sedang berada diluar kota.
- Tahapan “Buku Tabungan Dalam Proses”
Berarti berkas persyaratan penerbitan buku tabungan sudah diserahkan ke bank penyalur. Dan buku tabungan masih dalam proses penerbitan dan pengisian saldo oleh bank penyalur. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung dengan banyaknya antrian di bank penyalur. Penerima diharapkan setiap saat mengecek halaman ini untuk melihat perkembangan status/tahapan pencairan. Agar nanti saat buku tabungan sudah siap, penerima bisa segera mengambil buku tabungannya.
- Tahapan “Buku Tabungan Siap Diambil”
Artinya buku tabungan yang berisi Dana Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 telah ada di sekolah, sehingga penerima bisa mengambilnya dengan menemui petugas PIP. Pengambilan buku tabungan hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Sedangkan penerima yang saat ini tidak bisa mengambil sendiri, pengambilan buku tabungan bisa diwakilkan ke orang tua. Tidak ada berkas persyaratan khusus untuk pengambilan buku tabungan ini. Langkah pencairan dana selanjutnya akan disampaikan oleh petugas saat pengambilan buku tabungan.
- Tahapan “Dana Bantuan Sudah Diterima”
Pada tahap ini penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 telah mengambil buku tabungan dan telah melakukan penarikan dana bantuan dari Bank penyalur secara mandiri tanpa adanya potongan dari sekolah. Selanjutnya dana bantuan dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pribadi siswa yang berkaitan dengan proses pendidikan sesuai dengan juklak PIP yang berlaku.
- Status/Keterangan Mengundurkan Diri
Penerima bantuan sudah mengundurkan diri dari SMKN 1 Bandung jauh sebelum SK Penerima Bantuan diterbitkan oleh Kemdikbud. Sehingga dana bantuan tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke kas negara.
Petugas PIP :
- Ibu Dian Kusuma (UKS SMKN 1 Bandung)
- Ibu Dian Riestiawati (Kantor Tata Usaha SMKN 1 Bandung)
Waktu pelayanan/jam kantor :
Senin – Kamis pukul 07.30 s/d 13.30 WIB
Jumat pukul 07.30 s/d 11.00 WIB
Sabtu – Minggu Libur
Adapun daftar penerima bantuan PIP Tahap 7 tahun 2019 adalah sebagai berikut :
( Ketik nama anda di kotak pencarian berikut )
[table id=9 responsive=scroll /]
Verifikasi & Validasi Data Calon Peserta UNBK 2019/2020
/by Admin SMKSilahkan dicek kebenaran data Calon Peserta UNBK 2019/2020 berikut ini. Jika ada kesalahan segera sampaikan ke Pokja Kurikulum.
Jika NISN di Ijasah SMP/Mts tidak sama dengan yang ada dalam daftar berikut ini, silahkan menyiapkan Foto Ijasah SD-SMP & SKHUN SD-SMP.
[table id=10 responsive=scroll /]
Daftar Penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019
/by Admin SMK[ UPDATE 14 Januari 2020 Pukul 22.00 WIB ]
Laporan Kemajuan Pencairan Dana Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019
Belum Pemberkasan : 14 orang
Buku Tabungan dalam Proses : 0 orang
Buku Tabungan Siap Diambil : 25 orang
Dana Bantuan Sudah Diterima : 126 orang
Siswa Mengundurkan Diri Sebelum SK Turun : 4 orang
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, SK Penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 sudah terbit.
Bagi siswa-siswi yang namanya ada dalam daftar dibawah informasi ini, segera cek status/tahapan pencairannya dan ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk berikut ini.
Pada tabel tersebut memuat 5 kelompok tahapan/status pencairan yaitu :
Penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 yang belum melakukan pengumpulan berkas persyaratan untuk penerbitan buku rekening.
Adapun berkas kelengkapannya antara lain :
Wajib dibawa dan ditunjukan ke petugas saat mengumpulkan berkas.
Simpanan Pelajar (SIMPEL) BNI
Pengumpulan berkas hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Pengumpulan berkas dapat diwakilkan orang tua, jika siswa siswi yang bersangkutan sedang berada diluar kota.
Berarti berkas persyaratan penerbitan buku tabungan sudah diserahkan ke bank penyalur. Dan buku tabungan masih dalam proses penerbitan dan pengisian saldo oleh bank penyalur. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung dengan banyaknya antrian di bank penyalur. Penerima diharapkan setiap saat mengecek halaman ini untuk melihat perkembangan status/tahapan pencairan. Agar nanti saat buku tabungan sudah siap, penerima bisa segera mengambil buku tabungannya.
Artinya buku tabungan yang berisi Dana Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 telah ada di sekolah, sehingga penerima bisa mengambilnya dengan menemui petugas PIP. Pengambilan buku tabungan hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Sedangkan penerima yang saat ini tidak bisa mengambil sendiri, pengambilan buku tabungan bisa diwakilkan ke orang tua. Tidak ada berkas persyaratan khusus untuk pengambilan buku tabungan ini. Langkah pencairan dana selanjutnya akan disampaikan oleh petugas saat pengambilan buku tabungan.
Pada tahap ini penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 telah mengambil buku tabungan dan telah melakukan penarikan dana bantuan dari Bank penyalur secara mandiri tanpa adanya potongan dari sekolah. Selanjutnya dana bantuan dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pribadi siswa yang berkaitan dengan proses pendidikan sesuai dengan juklak PIP yang berlaku.
Penerima bantuan sudah mengundurkan diri dari SMKN 1 Bandung jauh sebelum SK Penerima Bantuan diterbitkan oleh Kemdikbud. Sehingga dana bantuan tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke kas negara.
Petugas PIP :
Waktu pelayanan/jam kantor :
Senin – Kamis pukul 07.30 s/d 13.30 WIB
Jumat pukul 07.30 s/d 11.00 WIB
Sabtu – Minggu Libur
Adapun daftar penerima bantuan PIP Tahap 7 tahun 2019 adalah sebagai berikut :
( Ketik nama anda di kotak pencarian berikut )
[table id=9 responsive=scroll /]
Pendataan Usulan PIP Tahun Anggaran 2020
/by Admin SMKBerikut ini kami sampaikan rekap daftar Usulan Penerima PIP Tahun Anggaran 2020 . Daftar dibawah ini dihimpun dari Aplikasi Dapodikdasmen SMKN 1 Bandung sampai dengan tanggal 21 November 2019. Daftar tersebut terdapat beberapa kategori usulan antara lain :
Yang harus dilakukan siswa-siswi :
Adapun daftar Usulan Penerima PIP sampai dengan tanggal 21 November 2019 adalah sebagai berikut
( Ketik nama anda di kotak pencarian berikut )
[table id=8 responsive=scroll /]