Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, pada Sabtu 2 (Dua) Mei 2020 SMKN 1 Bandung mengadakan Rapat Pleno Kelulusan Kelas XII Tahun Ajaran 2019/2020 secara Teleconverence yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Bandung, Drs. H. Nurhasyim, M.M.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. 10.30 WIB, akan tetapi 15 (Lima Belas) menit sebelum rapat dimulai peserta harus sudah standby dengan telah log in pada Google Meet menggunakan sarana pribadi, baik itu Laptop, Komputer, maupun Handphone.
Peserta rapat yang diundang sejumlah 77 (Tujuh Puluh Tujuh) orang dengan rincian peserta terdiri dari Staf, Panitia Rapat, Seluruh Guru Kelas XII. Jumlah peserta rapat yang hadir sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) orang, sedangkan 2 (Dua) orang menyatakan “Ijin”.

Rapat Pleno Kelulusan ini memiliki susunan acara sebagai berikut:
I. Pembukaan;
II. Sambutan Kepala Sekolah;
III. Sidang Pleno Kelulusan yang diawali dengan penjelasan Kriteria Lulusan dan diakhiri dengan Penetapan Kelulusan;
IV. Lain-lain;
V. Penutup.
Dari hasil yang telah direkap dalam DKN dan disesuaikan dengan Kriteria Lulusan yang telah ditetapkan dan disyahkan oleh Bapak Kacabdin, maka telah dicapai hasil sebagai berikut:
Peserta Ujian yang sejumlah 675 siswa, telah memenuhi semua kriteria kelulusan dan dinyatakan LULUS, Atau LULUS SEMUA, Atau LULUS 100%.
Sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Kelulusan , hasil Lulusan akan diumumkan pada pukul 12.00 WIB, sedangkan teknis penyampaian pengumuman dilakukan melalui On line, Daring, Media Sosial oleh Wali Kelas masing-masing.
SMKN 1 Bandung juga menghimbau kepada sisiwa kelas XII yang telah dinyatakan LULUS untuk turut serta mematuhi himbauan dan saran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Himbauan yang dimaksud antara lain:
• Satuan Pendidikan agar menunda atau meniadakan acara Purna Wiyata / Perpisahan.
• Satuan Pendidikan membuat LARANGAN terhadap siswa yang melakukan aksi2 negatif seperti : konvoi di jalanan, corat coret baju, DLL.
• Satuan Pendidikan agar mengadakan Koordinasi dengan pihak Kepolisian (Polsek Bandung) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Daftar Penerima Bantuan PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2020
/by Admin SMKUntuk melihat jadwal pemberkasan atau pengambilan buku tabungan dan pencairan dana. Lihat tabel di bawah postingan ini.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, SK Penerima Bantuan PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2020 sudah terbit.
Bagi siswa-siswi yang namanya ada dalam daftar dibawah informasi ini, segera cek status/tahapan pencairannya dan ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk berikut ini.
Pada tabel tersebut memuat 5 kelompok tahapan/status pencairan yaitu :
Penerima Bantuan PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2020 yang belum melakukan pengumpulan berkas persyaratan untuk penerbitan buku rekening.
Adapun berkas kelengkapannya antara lain :
Wajib dibawa dan ditunjukan ke petugas saat mengumpulkan berkas.
Simpanan Pelajar (SIMPEL) BNI
Pengumpulan berkas hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor.
Pengumpulan berkas segera sesuai jadwal yang akan disampaikan
Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, penerima tetap belum melakukan pemberkasan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara oleh bank penyalur.
Berarti berkas persyaratan penerbitan buku tabungan sudah diserahkan ke bank penyalur. Dan buku tabungan masih dalam proses penerbitan dan pengisian saldo oleh bank penyalur. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung dengan banyaknya antrian di bank penyalur. Penerima diharapkan setiap saat mengecek halaman ini untuk melihat perkembangan status/tahapan pencairan. Agar nanti saat buku tabungan sudah siap, penerima bisa segera mengambil buku tabungannya.
Artinya buku tabungan yang berisi Dana Bantuan PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2020 telah ada di sekolah, sehingga penerima bisa mengambilnya dengan menemui petugas PIP. Pengambilan buku tabungan hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Sedangkan penerima yang saat ini tidak bisa mengambil sendiri, pengambilan buku tabungan bisa diwakilkan ke orang tua. Tidak ada berkas persyaratan khusus untuk pengambilan buku tabungan ini. Langkah pencairan dana selanjutnya akan disampaikan oleh petugas saat pengambilan buku tabungan.
Pada tahap ini penerima Bantuan PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2020 telah mengambil buku tabungan dan telah melakukan penarikan dana bantuan dari Bank penyalur secara mandiri tanpa adanya potongan dari sekolah. Selanjutnya dana bantuan dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pribadi siswa yang berkaitan dengan proses pendidikan sesuai dengan juklak PIP yang berlaku.
Penerima bantuan sudah mengundurkan diri dari SMKN 1 Bandung jauh sebelum SK Penerima Bantuan diterbitkan oleh Kemdikbud. Sehingga dana bantuan tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke kas negara.
Petugas PIP :
Waktu pelayanan/jam kantor :
Senin – Kamis pukul 07.30 s/d 13.30 WIB
Jumat pukul 07.30 s/d 11.00 WIB
Sabtu – Minggu Libur
Adapun daftar penerima bantuan PIP Tahap 1 & 2 Tahun 2020 adalah sebagai berikut :
( Ketik nama anda di kotak pencarian berikut, untuk mencari nama, melihat status dan jadwal )
[table id=13 responsive=scroll /]
SISWA SMKN 1 BANDUNG MASUK 10 BESAR LOMBA POSTER TINGKAT PROVINSI
/by Admin Humas SMKN 1 BandungPuji Syukur kita panjatkan Kepada Tuhan YME atas lolosnya siswa SMKN 1 Bandung dalam 10 (Sepuluh) Besar Lomba Poster dengan tema ‘Bersama Kita Lawan Corona’ yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Siswa tersebut atas nama Lintang Agrista F. Kelas XI (Sebelas) TKJ 3. Ananda Lintang dibimbing langsung oleh Ibu Yatonah selaku pembimbing dari sekolah. Ibu Yatonah sendiri merupakan guru pengajar mata Pelajaran Seni di SMKN 1 Bandung. Penjurian diperkirakan sekitar 15 (Lima Belas) hari dikarenakan terdapat 4 (Empat) mata lomba yang pesertanya lebih dari 10.000 (Sepuluh Ribu) anak.
Selamat kepada Ananda Lintang dan Ibu Yatonah.
SMKN 1 Bandung BISA!!
SMKN 1 Bandung Mengadakan Rapat Pleno Kelulusan Siswa Kelas XII Melalui TELECONFERENCE
/by Admin Humas SMKN 1 BandungBertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, pada Sabtu 2 (Dua) Mei 2020 SMKN 1 Bandung mengadakan Rapat Pleno Kelulusan Kelas XII Tahun Ajaran 2019/2020 secara Teleconverence yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Bandung, Drs. H. Nurhasyim, M.M.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. 10.30 WIB, akan tetapi 15 (Lima Belas) menit sebelum rapat dimulai peserta harus sudah standby dengan telah log in pada Google Meet menggunakan sarana pribadi, baik itu Laptop, Komputer, maupun Handphone.
Peserta rapat yang diundang sejumlah 77 (Tujuh Puluh Tujuh) orang dengan rincian peserta terdiri dari Staf, Panitia Rapat, Seluruh Guru Kelas XII. Jumlah peserta rapat yang hadir sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) orang, sedangkan 2 (Dua) orang menyatakan “Ijin”.
Rapat Pleno Kelulusan ini memiliki susunan acara sebagai berikut:
I. Pembukaan;
II. Sambutan Kepala Sekolah;
III. Sidang Pleno Kelulusan yang diawali dengan penjelasan Kriteria Lulusan dan diakhiri dengan Penetapan Kelulusan;
IV. Lain-lain;
V. Penutup.
Dari hasil yang telah direkap dalam DKN dan disesuaikan dengan Kriteria Lulusan yang telah ditetapkan dan disyahkan oleh Bapak Kacabdin, maka telah dicapai hasil sebagai berikut:
Peserta Ujian yang sejumlah 675 siswa, telah memenuhi semua kriteria kelulusan dan dinyatakan LULUS, Atau LULUS SEMUA, Atau LULUS 100%.
Sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Kelulusan , hasil Lulusan akan diumumkan pada pukul 12.00 WIB, sedangkan teknis penyampaian pengumuman dilakukan melalui On line, Daring, Media Sosial oleh Wali Kelas masing-masing.
SMKN 1 Bandung juga menghimbau kepada sisiwa kelas XII yang telah dinyatakan LULUS untuk turut serta mematuhi himbauan dan saran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Himbauan yang dimaksud antara lain:
• Satuan Pendidikan agar menunda atau meniadakan acara Purna Wiyata / Perpisahan.
• Satuan Pendidikan membuat LARANGAN terhadap siswa yang melakukan aksi2 negatif seperti : konvoi di jalanan, corat coret baju, DLL.
• Satuan Pendidikan agar mengadakan Koordinasi dengan pihak Kepolisian (Polsek Bandung) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.