Daftar Penerima Bantuan PIP Tahun 2018 Belum Tersalurkan
[ UPDATE 2 Desember 2019 Pukul 22.00 WIB ]
Laporan Kemajuan Pencairan Dana Bantuan PIP Tahun 2018
-
Belum Pemberkasan : 12 orang
-
Buku Tabungan dalam Proses : 16 orang
-
Buku Tabungan Siap Diambil : 48 orang
-
Dana Bantuan Sudah Diterima : 21 orang
-
Siswa Mengundurkan Diri Sebelum SK Turun : 8 orang
Berdasarkan rekapitulasi dari Bank Penyalur ( BNI 46 ) terkait proses penarikan/pencairan Dana Bantuan PIP Tahun 2018, maka ditemukan masih ada beberapa siswa penerima bantuan yang belum menerima dana dan buku tabungan. Adapun rekap data tersebut kami sajikan sebagaimana tabel pada akhir laman ini.
Pada tabel tersebut memuat 5 kelompok tahapan/status pencairan yaitu :
- Tahapan “Belum Pemberkasan”
Penerima dana belum melakukan pengumpulan berkas persyaratan untuk penerbitan buku rekening. Penerima yang status/tahapannya masih belum pemberkasan dimohon segera mengumpulkan berkas kelengkapan antara lain :- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) salah satu orang tua 2 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran 2 lembar
Pengumpulan berkas hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Pengumpulan berkas dapat diwakilkan orang tua, jika siswa siswi yang bersangkutan sedang berada diluar kota. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, penerima tetap belum melakukan pemberkasan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara oleh bank penyalur.
- Tahapan “Buku Tabungan Dalam Proses”
Berarti berkas persyaratan penerbitan buku tabungan sudah diserahkan ke bank penyalur. Dan buku tabungan masih dalam proses penerbitan dan pengisian saldo oleh bank penyalur. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung dengan banyaknya antrian di bank penyalur. Penerima diharapkan setiap saat mengecek halaman ini untuk melihat perkembangan status/tahapan pencairan. Agar nanti saat buku tabungan sudah siap, penerima bisa segera mengambil buku tabungannya. - Tahapan “Buku Tabungan Siap Diambil”
Artinya buku tabungan yang berisi Dana Bantuan PIP Tahun 2018 telah ada di sekolah, sehingga penerima bisa mengambilnya dengan menemui petugas PIP. Pengambilan buku tabungan hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Sedangkan penerima yang saat ini tidak bisa mengambil sendiri, pengambilan buku tabungan bisa diwakilkan ke orang tua. Tidak ada berkas persyaratan khusus untuk pengambilan buku tabungan ini. Langkah pencairan dana selanjutnya akan disampaikan oleh petugas saat pengambilan buku tabungan. - Tahapan “Dana Bantuan Sudah Diterima”
Pada tahap ini penerima Bantuan PIP Tahun 2018 telah mengambil buku tabungan dan telah melakukan penarikan dana bantuan dari Bank penyalur secara mandiri tanpa adanya potongan dari sekolah. Selanjutnya dana bantuan dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pribadi siswa yang berkaitan dengan proses pendidikan sesuai dengan juklak PIP yang berlaku. - Status/Keterangan Mengundurkan Diri
Penerima bantuan sudah mengundurkan diri dari SMKN 1 Bandung jauh sebelum SK Penerima Bantuan diterbitkan oleh Kemdikbud. Sehingga dana bantuan tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke kas negara.
Petugas PIP :
- Ibu Dian Kusuma (UKS SMKN 1 Bandung)
- Ibu Dian Riestiawati (Kantor Tata Usaha SMKN 1 Bandung)
Waktu pelayanan/jam kantor :
Senin – Kamis pukul 07.30 s/d 13.30 WIB
Jumat pukul 07.30 s/d 11.00 WIB
Sabtu – Minggu Libur
Adapun rekap status dan proses Penerima Dana PIP Tahun 2018 adalah sebagai berikut :
( Ketik nama anda di kotak pencarian berikut )
[table id=7 /]