Laman mengenai bantuan dari pemerintah dan sekolah yang di terima siswa

Daftar Penerima Bantuan PIP Tahap 9, 10, 11 Tahun 2019

[ UPDATE 14 Januari 2020 Pukul 22.00 WIB ]


Laporan Kemajuan Pencairan Dana Bantuan PIP Tahap 9, 10, 11 Tahun 2019

  • Belum Pemberkasan : 67 orang

  • Buku Tabungan dalam Proses : – orang

  • Buku Tabungan Siap Diambil : – orang

  • Dana Bantuan Sudah Diterima : – orang

  • Siswa Mengundurkan Diri Sebelum SK Turun : – orang


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, SK Penerima Bantuan PIP Tahap 9, 10, 11 Tahun 2019 sudah terbit.

Bagi siswa-siswi yang namanya ada dalam daftar dibawah informasi ini, segera cek status/tahapan pencairannya dan ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk berikut ini.
Pada tabel tersebut memuat 5 kelompok tahapan/status pencairan yaitu :

  1. Tahapan “Belum Pemberkasan”
    Penerima Bantuan PIP Tahap 9, 10, 11 Tahun 2019 yang belum melakukan pengumpulan berkas persyaratan untuk penerbitan buku rekening.
    Adapun berkas kelengkapannya antara lain :

      • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP) salah satu orang tua 2 lembar
      • Fotokopi Akta Kelahiran 2 lembar
      • Fotokopi KIP 2 lembar
      • Bagi yang sudah pernah menerima Bantuan PIP dan memiliki Buku Tabungan SIMPEL BNI seperti pada gambar berikut.
        Wajib dibawa dan ditunjukan ke petugas saat mengumpulkan berkas.

        Simpanan Pelajar (SIMPEL) BNI

        Simpanan Pelajar (SIMPEL) BNI

    Pengumpulan berkas hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Pengumpulan berkas dapat diwakilkan orang tua, jika siswa siswi yang bersangkutan sedang berada diluar kota.
    Pengumpulan berkas terakhir hari Rabu, 22 Januari 2020 pukul 12.00 WIB
    Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, penerima tetap belum melakukan pemberkasan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara oleh bank penyalur.

  2. Tahapan “Buku Tabungan Dalam Proses”
    Berarti berkas persyaratan penerbitan buku tabungan sudah diserahkan ke bank penyalur. Dan buku tabungan masih dalam proses penerbitan dan pengisian saldo oleh bank penyalur. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung dengan banyaknya antrian di bank penyalur. Penerima diharapkan setiap saat mengecek halaman ini untuk melihat perkembangan status/tahapan pencairan. Agar nanti saat buku tabungan sudah siap, penerima bisa segera mengambil buku tabungannya.

  3. Tahapan “Buku Tabungan Siap Diambil”
    Artinya buku tabungan yang berisi Dana Bantuan PIP Tahap 9, 10, 11 Tahun 2019 telah ada di sekolah, sehingga penerima bisa mengambilnya dengan menemui petugas PIP. Pengambilan buku tabungan hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Sedangkan penerima yang saat ini tidak bisa mengambil sendiri, pengambilan buku tabungan bisa diwakilkan ke orang tua. Tidak ada berkas persyaratan khusus untuk pengambilan buku tabungan ini. Langkah pencairan dana selanjutnya akan disampaikan oleh petugas saat pengambilan buku tabungan.

  4. Tahapan “Dana Bantuan Sudah Diterima”
    Pada tahap ini penerima Bantuan PIP Tahap 9, 10, 11 Tahun 2019 telah mengambil buku tabungan dan telah melakukan penarikan dana bantuan dari Bank penyalur secara mandiri tanpa adanya potongan dari sekolah. Selanjutnya dana bantuan dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pribadi siswa yang berkaitan dengan proses pendidikan sesuai dengan juklak PIP yang berlaku.

  5. Status/Keterangan Mengundurkan Diri
    Penerima bantuan sudah mengundurkan diri dari SMKN 1 Bandung jauh sebelum SK Penerima Bantuan diterbitkan oleh Kemdikbud. Sehingga dana bantuan tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke kas negara.

Petugas PIP :

  1. Ibu Dian Kusuma (UKS SMKN 1 Bandung)
  2. Ibu Dian Riestiawati (Kantor Tata Usaha SMKN 1 Bandung)

Waktu pelayanan/jam kantor :

Senin – Kamis pukul 07.30 s/d 13.30 WIB

Jumat pukul 07.30 s/d 11.00 WIB

Sabtu – Minggu Libur

 

Adapun daftar penerima bantuan PIP Tahap 9, 10, 11 tahun 2019 adalah sebagai berikut :

( Ketik nama anda di kotak pencarian berikut )

[table id=11 responsive=scroll /]

Daftar Penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019

[ UPDATE 14 Januari 2020 Pukul 22.00 WIB ]


Laporan Kemajuan Pencairan Dana Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019

  • Belum Pemberkasan : 14 orang

  • Buku Tabungan dalam Proses : 0 orang

  • Buku Tabungan Siap Diambil : 25 orang

  • Dana Bantuan Sudah Diterima : 126 orang

  • Siswa Mengundurkan Diri Sebelum SK Turun : 4 orang


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, SK Penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 sudah terbit.

Bagi siswa-siswi yang namanya ada dalam daftar dibawah informasi ini, segera cek status/tahapan pencairannya dan ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk berikut ini.
Pada tabel tersebut memuat 5 kelompok tahapan/status pencairan yaitu :

  1. Tahapan “Belum Pemberkasan”
    Penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 yang belum melakukan pengumpulan berkas persyaratan untuk penerbitan buku rekening.
    Adapun berkas kelengkapannya antara lain :

      • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP) salah satu orang tua 2 lembar
      • Fotokopi Akta Kelahiran 2 lembar
      • Fotokopi KIP 2 lembar
      • Bagi yang sudah pernah menerima Bantuan PIP dan memiliki Buku Tabungan SIMPEL BNI seperti pada gambar berikut.
        Wajib dibawa dan ditunjukan ke petugas saat mengumpulkan berkas.

        Simpanan Pelajar (SIMPEL) BNI

        Simpanan Pelajar (SIMPEL) BNI

    Pengumpulan berkas hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Pengumpulan berkas dapat diwakilkan orang tua, jika siswa siswi yang bersangkutan sedang berada diluar kota.

  2. Tahapan “Buku Tabungan Dalam Proses”
    Berarti berkas persyaratan penerbitan buku tabungan sudah diserahkan ke bank penyalur. Dan buku tabungan masih dalam proses penerbitan dan pengisian saldo oleh bank penyalur. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung dengan banyaknya antrian di bank penyalur. Penerima diharapkan setiap saat mengecek halaman ini untuk melihat perkembangan status/tahapan pencairan. Agar nanti saat buku tabungan sudah siap, penerima bisa segera mengambil buku tabungannya.

  3. Tahapan “Buku Tabungan Siap Diambil”
    Artinya buku tabungan yang berisi Dana Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 telah ada di sekolah, sehingga penerima bisa mengambilnya dengan menemui petugas PIP. Pengambilan buku tabungan hanya bisa dilakukan selama jam kerja kantor. Sedangkan penerima yang saat ini tidak bisa mengambil sendiri, pengambilan buku tabungan bisa diwakilkan ke orang tua. Tidak ada berkas persyaratan khusus untuk pengambilan buku tabungan ini. Langkah pencairan dana selanjutnya akan disampaikan oleh petugas saat pengambilan buku tabungan.

  4. Tahapan “Dana Bantuan Sudah Diterima”
    Pada tahap ini penerima Bantuan PIP Tahap 7 Tahun 2019 telah mengambil buku tabungan dan telah melakukan penarikan dana bantuan dari Bank penyalur secara mandiri tanpa adanya potongan dari sekolah. Selanjutnya dana bantuan dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pribadi siswa yang berkaitan dengan proses pendidikan sesuai dengan juklak PIP yang berlaku.

  5. Status/Keterangan Mengundurkan Diri
    Penerima bantuan sudah mengundurkan diri dari SMKN 1 Bandung jauh sebelum SK Penerima Bantuan diterbitkan oleh Kemdikbud. Sehingga dana bantuan tidak dapat disalurkan dan dikembalikan ke kas negara.

Petugas PIP :

  1. Ibu Dian Kusuma (UKS SMKN 1 Bandung)
  2. Ibu Dian Riestiawati (Kantor Tata Usaha SMKN 1 Bandung)

Waktu pelayanan/jam kantor :

Senin – Kamis pukul 07.30 s/d 13.30 WIB

Jumat pukul 07.30 s/d 11.00 WIB

Sabtu – Minggu Libur

 

Adapun daftar penerima bantuan PIP Tahap 7 tahun 2019 adalah sebagai berikut :

( Ketik nama anda di kotak pencarian berikut )

[table id=9 responsive=scroll /]

Rekening PIP SMKN 1 Bandung

Pendataan Usulan PIP Tahun Anggaran 2020

Berikut ini kami sampaikan rekap daftar Usulan Penerima PIP Tahun Anggaran 2020 . Daftar dibawah ini dihimpun dari Aplikasi Dapodikdasmen SMKN 1 Bandung sampai dengan tanggal 21 November 2019. Daftar tersebut terdapat beberapa kategori usulan antara lain :

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar
  2. Penerima PKH
  3. Penerima KKS
  4. Yatim Piatu/Yatim/Piatu/Panti Asuhan
  5. Dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin

Yang harus dilakukan siswa-siswi :

  1. Siswa-siswi yang terdaftar dan data keteranganya sudah sesuai, maka tidak perlu mengumpulkan berkas.
  2. Siswa-siswi yang terdaftar tapi data keteranganya salah/tidak sesuai, maka bisa menghubungi wali kelas untuk pembetulan.
  3. Siswa-siswi yang terdaftar, tapi tidak memenuhi syarat (Keluarga Mampu, Tidak yatim/piatu, tidak memiliki kartu), maka konfirmasi ke operator untuk penghapusan.
  4. Siswa-siswi yang TIDAK TERDAFTAR, TAPI MEMENUHI SYARAT ( Keluarga Tidak Mampu atau Yatim atau Piatu atau Tinggal di Panti Asuhan atau memiliki salah satu atau lebih kartu-kartu tersebut, maka bisa mendaftarkan diri melalui wali kelas masing-masing dengan melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:

    1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar
      • Mengumpulkan 1 lembar Fotokopi Kartu Indonesia Pintar
    2. Penerima PKH
      • Mengumpulkan 1 lembar Fotokopi Kartu PKH
    3. Penerima KKS & KPS

      • Mengumpulkan 1 lembar Fotokopi KKS dan 1 lembar KPS
    4. Yatim Piatu/Yatim/Piatu/Panti Asuhan
      • Mengumpulkan 1 lembar Surat Keterangan Yatim Piatu/Yatim/Piatu/Panti Asuhan
    5. Keluarga Miskin/Rentan Miskin
      • Mengumpulkan 1 lembar SKTM
      • Mengumpulkan 1 lembar Fotokopi KK
      • Mengumpulkan 1 lembar Fotokopi KTP Orang Tua
      • Melengkapi formulir pengajuan usulan PIP di alamat http://go.smknbandung.sch.id/usulpip20
      • Mengunggah foto rumah tampak depan, samping kiri, samping kanan, ruang tamu, dan dapur pada formulir diatas

Adapun daftar Usulan Penerima PIP sampai dengan tanggal 21 November 2019 adalah sebagai berikut

( Ketik nama anda di kotak pencarian berikut )

[table id=8 responsive=scroll /]