Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, pada Sabtu 2 (Dua) Mei 2020 SMKN 1 Bandung mengadakan Rapat Pleno Kelulusan Kelas XII Tahun Ajaran 2019/2020 secara Teleconverence yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Bandung, Drs. H. Nurhasyim, M.M.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. 10.30 WIB, akan tetapi 15 (Lima Belas) menit sebelum rapat dimulai peserta harus sudah standby dengan telah log in pada Google Meet menggunakan sarana pribadi, baik itu Laptop, Komputer, maupun Handphone.
Peserta rapat yang diundang sejumlah 77 (Tujuh Puluh Tujuh) orang dengan rincian peserta terdiri dari Staf, Panitia Rapat, Seluruh Guru Kelas XII. Jumlah peserta rapat yang hadir sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) orang, sedangkan 2 (Dua) orang menyatakan “Ijin”.

Rapat Pleno Kelulusan ini memiliki susunan acara sebagai berikut:
I. Pembukaan;
II. Sambutan Kepala Sekolah;
III. Sidang Pleno Kelulusan yang diawali dengan penjelasan Kriteria Lulusan dan diakhiri dengan Penetapan Kelulusan;
IV. Lain-lain;
V. Penutup.
Dari hasil yang telah direkap dalam DKN dan disesuaikan dengan Kriteria Lulusan yang telah ditetapkan dan disyahkan oleh Bapak Kacabdin, maka telah dicapai hasil sebagai berikut:
Peserta Ujian yang sejumlah 675 siswa, telah memenuhi semua kriteria kelulusan dan dinyatakan LULUS, Atau LULUS SEMUA, Atau LULUS 100%.
Sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Kelulusan , hasil Lulusan akan diumumkan pada pukul 12.00 WIB, sedangkan teknis penyampaian pengumuman dilakukan melalui On line, Daring, Media Sosial oleh Wali Kelas masing-masing.
SMKN 1 Bandung juga menghimbau kepada sisiwa kelas XII yang telah dinyatakan LULUS untuk turut serta mematuhi himbauan dan saran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Himbauan yang dimaksud antara lain:
• Satuan Pendidikan agar menunda atau meniadakan acara Purna Wiyata / Perpisahan.
• Satuan Pendidikan membuat LARANGAN terhadap siswa yang melakukan aksi2 negatif seperti : konvoi di jalanan, corat coret baju, DLL.
• Satuan Pendidikan agar mengadakan Koordinasi dengan pihak Kepolisian (Polsek Bandung) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.